Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:37 WIB
Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di gedung KPK, Kamis (23/1/2025). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025.

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.

Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp 4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp 56.046.171,60.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI