Suara.com - Kelompok hak asasi manusia (HAM) di Australia mendesak Perdana Menteri Antony Albanese untuk mendesak Israel menghentikan genosida dan apartheid yang terus diterapkan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (23/1), Australia Palestine Advocacy Network (APAN) meminta Canberra untuk menghentikan seluruh hubungan perdagangan dan diplomatik dengan Israel, mengingat tindakan kekerasan yang terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat meskipun adanya gencatan senjata.
Pasukan Israel dilaporkan telah membunuh 10 orang dan melukai banyak lainnya dalam invasinya yang brutal di Jenin, menggunakan helikopter Apache dan melakukan tindakan kekerasan secara sewenang-wenang.
Pemukim Israel, yang mendapat perlindungan dari pasukan keamanan Israel, telah membakar rumah, kendaraan, dan bisnis milik warga Palestina di Tepi Barat, serta meneror komunitas dalam apa yang mereka sebut sebagai "pembersihan etnis," seperti yang dilaporkan dalam pernyataan tersebut.
Baca Juga: Selamat Tinggal Trio SUV Mitsubishi, Pajero Sport Stop Produksi
"Serangan dan penangkapan ini terjadi setelah pelanggaran gencatan senjata baru oleh Israel, hanya 24 jam setelah gencatan senjata tersebut dibuat," tulis APAN.
"Dalam insiden itu, seorang penembak jitu Israel menewaskan seorang anak Palestina di Rafah dan melukai seorang warga Palestina lainnya yang berusaha mendekati anak tersebut," lanjut pernyataan itu.
APAN menyerukan pemerintah Australia untuk memberlakukan sanksi terhadap pejabat dan entitas Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut. Mereka juga meminta Canberra bergabung dalam upaya internasional untuk menuntut Israel secara hukum atas tindakan genosida dan apartheid serta mendukung perjuangan rakyat Palestina demi "keadilan, pembebasan, dan kesetaraan."
"Pemerintah Australia tidak bisa lagi mengabaikan tanggung jawabnya di bawah hukum internasional. Australia perlu segera menghentikan dukungannya terhadap kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel," kata pernyataan tersebut.
Ketegangan semakin meningkat di wilayah pendudukan Tepi Barat sebagai dampak dari perang genosida Israel di Jalur Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 47.000 orang tewas, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 110.700 orang terluka.
Baca Juga: Anis Matta: Indonesia Tolak Relokasi Warga Palestina dari Gaza
Di Tepi Barat, setidaknya 870 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.700 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.