"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut," ujarnya lagi.
Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, KKP menyatakan bakal melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Yang kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Trenggono pula.