Siap Denda Pemilik Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Per-Km Rp18 Juta!

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:07 WIB
Siap Denda Pemilik Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Per-Km Rp18 Juta!
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan KSAL Laksamana Muhammad Ali. [Tangkapan layar akun IG swtrenggono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono akan memberikan sanksi berupa denda kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Denda yang diberikan senilai Rp18 juta untuk per km.

Diketahui, pagar laut tersebut membentang sepanjang 30 km. Artinya bila ditotal, denda yang dikenakan bisa mencapai Rp 540 juta.

"Belum tahu persis. Tergantung dari luasan. Kan 30 kilo (km) dan seterusnya dan seterusnya, per kilonya (km) Rp18 juta," kata Trenggono usai Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Trenggono menegaskan bahwa KKP hanya mengurus persoalan sanksi administratif. Sementara untuk unsur pidana, diserahkan kepada aparat kepolisian

"Ya kalau dari kami denda karena lebih ke arah administratif, kalau ada unsur pidananya itu ke kepolisian," kata Trenggono.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Suara.com/Lilis)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Suara.com/Lilis)

Namun, soal siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut Trenggono menegaskan masih belum ada. Ia menegaskan hingga kini masih melakukan koordinasi.

"Yang kasus itu? Belum. Kami sedang koordinasi dengan menteri ATR/BPN juga untuk kemudian kita lihat. Nanti kan, Menteri ATR/BPN kan nyebutin ada 2 perusahaan itu ya. Itu salah satu yang nanti kami akan diskusikan," tutur Trenggono.

Desak Pelaku Ganti Kerugian Negara

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto ikut memberikan ultimatum dalang di balik pemagaran  laut di perairan Tangerang, Banten agar membayar kerugian negara. Alasan Titiek menagih soal pergantian kepada negara itu pembongkaran terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu memakan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga: Titiek Soeharto Ultimatum Dalang Kasus Pagar Laut Ganti Kerugian Negara: Moga Cepat Terungkap Siapa di Balik Semua Ini

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. (Suara.com/Lilis Varwati)
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. (Suara.com/Lilis Varwati)

Titiek turut memantau saat pemerintah membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu (22/1/2025) kemarin. Pencabutan pagar laut itu melibatkan kendaraan perang seperti tank amfibi milik TNI Angkatan Laut dan pengerahan ribuan personel gabungan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI