Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar laut di perairan Tangerang tidak ada kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN), terutama pembangunan yang ada di Pantai Indah Kapuk. Sakti menyampaikan kalau timnya sudah memastikan hal tersebut.
"Sudah kita cek dan ternyata itu di luar (PSN)," kata Sakti usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Trenggono memastikan kalau investigasi terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu terus dilanjutkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan adalah yang pertama melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dia juga memastikan kalau KKP akan terus mengupayakan pemanggilan pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang tersebut.
Sebelumnya KKP juga meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Tangerang, tepatnya di Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga, Banten, pada hari ini, Rabu (22/1/2025). Aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama, termasuk TNI Angkatan Laut (AL).
Ada sekitar 700 personil TNI AL, 400 personil KKP, 400 orang dari Pasukan Katak Marinir, serta dibantu juga oleh puluhan perahu nelayan dan 500 nelayan Banten.
Diketahui pagar laut di perairan Tangerang itu sudah ada sejak Agustus 2024. Panjangnya mencapai 30,16 km yang melewati 6 kecamatan. Di antaranya ada tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Baca Juga: Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp544 Juta