Menteri KKP Janji Pagar Laut Tangerang Kelar Sepekan: Pokoknya Secepatnya

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:03 WIB
Menteri KKP Janji Pagar Laut Tangerang Kelar Sepekan: Pokoknya Secepatnya
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diwawancarai wartawan di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam satu minggu ke depan.

"Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," kata Trenggono dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Trenggono menegaskan bahwa penyelesaian yang dilakukan pihaknya dilakukan sesuai dengan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni secara administrasi.

Selain itu, Trenggono menuturkan bahwa hal itu juga merupakan komitmen pihaknya kepada Komisi IV DPR RI, termasuk kepada publik.

Baca Juga: Titiek Soeharto Ultimatum Dalang Kasus Pagar Laut Ganti Kerugian Negara: Moga Cepat Terungkap Siapa di Balik Semua Ini

"Seperti yang kami janjikan pada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kami, yakni memeriksa dari aspek administratif," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Lebih lanjut, Menteri Trenggono juga mengaku akan meningkatkan koordinasi bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pagar laut tersebut.

"Kan tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke lembaga lain, ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana, ya nanti kita akan koordinasikan," ucapnya.

Di dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Trenggono memastikan investigasi terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten terus dilanjutkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan adalah yang pertama melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Trenggono.

Baca Juga: Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid

Selain investigasi, ia juga mengaku akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana-prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran, serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," kata Trenggono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI