"Jadi hari ini kita sudah putuskan bahwa kita sudah mencari, sebetulnya KKP itu sekali langsung melakukan penyegelan. Kita punya waktu 20 hari untuk kemudian mencari siapa sebetulnya melakukan pemagaran," kata Sakti saat konferensi pers di Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Kecewa dengan Kinerja Menteri KKP Atasi Masalah Pagar Laut, Legislator Golkar Ini Pilih Lepas Lencana DPR Saat Rapat
Kamis, 23 Januari 2025 | 14:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
RUU Kepariwisataan Baru: Rahayu Saraswati Ungkap Rencana Besar Ubah Wajah Pariwisata Indonesia!
24 April 2025 | 15:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI