Suara.com - Mantan Politisi Partai NasDem, Akbar Faizal melayangkan kritikan pedas terhadap klaim sejumlah mantan Menteri ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) terkait pagar laut 30,16 kilometer di perairan pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten yang kekinian menuai polemik.
Pernyataan itu disampaikan Akbar Faizal lewat cuitan di akun X pribadinya, Kamis (23/1/2025). Menurutnya, pernyataan yang dilayangkan sejumlah mantan Menteri ATR/BPN itu seolah menghindari tanggung jawab terkait masalah pagar laut yang kini sedang disorot oleh publik.
"Para mantan menteri BPN-ATR berlomba menjelaskan rentang masa tahun kerja mereka untuk menghindari tanggungjawab & gugatan publik pada kasus sertifikat atas laut di PIK-2 itu," cuit Akbar Faizal dikutip Suara.com, Kamis.
Walau tidak gamblang menyebut nama pejabat, Akbar Faizal menyindir para mantan menteri yang dianggap ikut bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat pagar laut tersebut.
Baca Juga: Ngaku Seru Pantau Pagar Laut Pakai Tank Amfibi, Titiek Soeharto: Saya Anak Jenderal Baru Sekali Naik
"Melelahkan betul kualitas para pejabat yang selalu gagah perkasa di depan kamera ini," sindir Akbar.
Bantahan 'Kompak' Hadi-AHY
Diketahui, mantan Menteri ATR/BPN yakni Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut menjadi sorotan usai polemik pagar laut Tangerang. Hadi dan AHY diketahui sempat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN di era Presiden Jokowi.
Hadi Tjahjanto pun mengaku tidak tahu menahu soal penerbitan sertifikat HGB/HM terkait pemagaran laut. Terkait itu, mantan Panglima TNI itu pun justru menyebut soal kepengurusan sertifikat tersebut merupakan domain Kantor Pertahanan setempat.
“Salah satunya, jika tidak salah, adalah penelitian ke Kantor Pertanahan setempat. Apakah prosedur penerbitan hak oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujar Hadi dalam pemberitaan media massa.
Senada dengan Hadi, AHY juga sebelumnya angkat bicara perihal pagar laut di Tangerang yang kini telah dibongkar oleh pemerintah karena sertifikat HGB/HM dinyatakan cacat prosedur.
AHY yang sempat menjabat Menteri ATR/BPN di era Presiden Jokowi itu pun merasa tidak pernah ikut terlibat dalam penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi, karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata AHY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Selama memimpin Kementerian ATR/BPN, AHY mengaku tidak pernah ada pihak yang melaporkan persoalan tersebut.
"Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Sekali lagi yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya yang sedang kita investigasi oleh Kementerian ATR/BPN," ujarnya.