Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara soal adanya usulan agar Perguruan Tunggi atau Kampus bisa diberikan izin mengelola tambang. Hal itu tertuang dalam usulan tambahan pasal dalam Revisi Undang-Undang Minerba.
Dasco menegaskan adanya usulan tersebut untuk membantu Kampus mencari dana.
"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Soal aturan mekanisme Kampus mengelola tambang, nantinya kata dia akan diatur kembali oleh Baleg DPR RI dalam pembahasan RUU Minerba.
Baca Juga: Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang
"Nah tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada," katanya.
Ia menegaskan, juga dengan diaturnya mekanisme diharapkan bisa memberikan manfaat bagi setiap Kampus.
"Nah sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," katanya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengatakan RUU Minerba baru saja disahkan jadi usulan inisiatif DPR RI. Untuk itu pembahasan baru akan dimulai.
"Tentunya itu nanti silakan saja dikaji kemudian dari hasil itu baru kemudian dimasukkan ke dalam rumusan. Kami sebagai pimpinan tadi sudah mengasahkan sebagai usul inisiatif. Artinya ini baru permulaan dan belum menjadi draft final," pungkasnya.
Baca Juga: Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!