Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkejut atas penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Penggeledahan yang dilakuakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terkait kasus buronan Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan berkaitan penggeledahan.
"Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman beliau. Saya belum mendapatkan informasi dari beiau terkait penggeledahan tersebut," kata Arwani kepada Suara.com, Kamis (23/1/2025).
Kendati begitu, Arwani memastikan akan mengkomunikasikan penggeledahan tersebut kepada Djan.
"Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," kata dia.
Adapun PPP, ditegaskan Arwani menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.
Rumah Djan Digeledah
Rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, digeledah KPK. Penggeledahan itu terkait kasus buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz
Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.