Suara.com - Thailand mencatat sejarah pada 23 Januari ketika Marriage Equality Act resmi diberlakukan, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara legal.
Pasangan-pasangan dari berbagai daerah berkumpul di kantor distrik dan pusat perbelanjaan untuk meresmikan pernikahan mereka, menandai tonggak penting dalam perjuangan hak LGBTQ+ di negara tersebut.
“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra melalui unggahan di media sosial, Kamis (23/1/2025).
Di Bangkok, acara pernikahan massal LGBTQ yang diadakan Bangkok Pride bersama otoritas kota berlangsung meriah di Siam Paragon, dengan ratusan pasangan mendaftarkan pernikahan mereka.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Ploynaphas Jirasukhon dan Khwanphorn Kongphet. Mereka tiba lebih awal di Siam Paragon dan menerima sertifikat pernikahan pada pagi hari.
“Hari ini kami merasa aman, nyaman, dan bahagia,” ungkap Ploynaphas.
Bagi banyak pasangan, hari ini menjadi simbol penantian panjang yang akhirnya terwujud, seperti yang dirasakan Ariya "Jin" Milintanapa, seorang wanita transgender yang menanti momen ini selama dua dekade.
“Keluarga kami akhirnya menjadi satu,” ujarnya penuh sukacita.
Pasangan lainnya, Rungtiwa Thangkanopast dan Phanlavee Chongtangsattam, berbagi cerita tentang pengalaman pahit mereka 12 tahun lalu ketika ditolak saat mencoba mendaftarkan pernikahan. Namun, pada hari Kamis ini, mereka akhirnya berhasil menikah.
Baca Juga: Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
“Kami sangat gembira karena telah menunggu hari ini begitu lama. Selama 20 tahun kami saling mencintai dan harus bersembunyi dari penolakan masyarakat. Tapi sekarang, kami bisa berdiri dengan bangga,” kata Rungtiwa.
Undang-undang baru ini, yang disahkan pada Juni tahun lalu dan berlaku Januari ini, menjadi langkah maju yang signifikan bagi Thailand dan Asia Tenggara.
Hukum ini memberikan pengakuan penuh terhadap pernikahan sesama jenis, termasuk hak adopsi dan warisan, dengan penggunaan bahasa netral gender menggantikan istilah seperti "suami" dan "istri."
Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Perayaan juga berlangsung di berbagai daerah, termasuk Phitsanulok, di mana pasangan seperti Vachiraphong Ployngarm dan Ratthanon Raksasat, yang telah bersama selama 18 tahun, mendaftarkan pernikahan mereka.
“Kami sangat bahagia hari ini. Kami sudah lama menantikan hari ini,” ujar Vachiraphong.
Meski demikian, para aktivis LGBTQ+ menyadari bahwa perjuangan masih belum selesai. Aktivis Siritata Ninlapruek menekankan pentingnya pengakuan identitas gender di luar jenis kelamin biologis.
“Perjuangan saya untuk komunitas ini masih berlanjut,” ujarnya.