Suara.com - Thailand mencatat sejarah pada 23 Januari ketika Marriage Equality Act resmi diberlakukan, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara legal.
Pasangan-pasangan dari berbagai daerah berkumpul di kantor distrik dan pusat perbelanjaan untuk meresmikan pernikahan mereka, menandai tonggak penting dalam perjuangan hak LGBTQ+ di negara tersebut.
“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra melalui unggahan di media sosial, Kamis (23/1/2025).
Di Bangkok, acara pernikahan massal LGBTQ yang diadakan Bangkok Pride bersama otoritas kota berlangsung meriah di Siam Paragon, dengan ratusan pasangan mendaftarkan pernikahan mereka.
Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Ploynaphas Jirasukhon dan Khwanphorn Kongphet. Mereka tiba lebih awal di Siam Paragon dan menerima sertifikat pernikahan pada pagi hari.
“Hari ini kami merasa aman, nyaman, dan bahagia,” ungkap Ploynaphas.
Bagi banyak pasangan, hari ini menjadi simbol penantian panjang yang akhirnya terwujud, seperti yang dirasakan Ariya "Jin" Milintanapa, seorang wanita transgender yang menanti momen ini selama dua dekade.
“Keluarga kami akhirnya menjadi satu,” ujarnya penuh sukacita.
Pasangan lainnya, Rungtiwa Thangkanopast dan Phanlavee Chongtangsattam, berbagi cerita tentang pengalaman pahit mereka 12 tahun lalu ketika ditolak saat mencoba mendaftarkan pernikahan. Namun, pada hari Kamis ini, mereka akhirnya berhasil menikah.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
“Kami sangat gembira karena telah menunggu hari ini begitu lama. Selama 20 tahun kami saling mencintai dan harus bersembunyi dari penolakan masyarakat. Tapi sekarang, kami bisa berdiri dengan bangga,” kata Rungtiwa.