Suara.com - Pada 23 Januari 2025, Thailand mencatatkan sejarah penting dengan mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial (No. 24) 2024. Undang-undang baru ini memungkinkan pasangan LGBTQ+ untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara sah, menjadikan Thailand negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kebijakan tersebut.
Undang-undang ini mengubah definisi perkawinan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menggantikan istilah "suami dan istri" dengan "pasangan hidup" dan memperluas pengertiannya untuk mencakup pasangan tanpa memandang jenis kelamin. Selain itu, usia minimum untuk pernikahan dan pertunangan dinaikkan menjadi 18 tahun. Pasangan yang terdaftar secara sah juga akan mendapatkan hak yang setara dengan pasangan heteroseksual berdasarkan hukum yang berlaku.
Berikut beberapa hak yang dijamin dalam Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan:
- Pernikahan: Pernikahan dapat dilakukan oleh individu yang berusia 18 tahun ke atas, dengan ketentuan persetujuan orang tua atau wali untuk mereka yang berusia di bawah 20 tahun.
- Hak Properti: Pasangan dapat mengelola properti bersama, utang, dan masalah keuangan lainnya.
- Manfaat Negara: Pasangan suami istri berhak atas manfaat sosial dan kesejahteraan dari pemerintah.
- Adopsi: Pasangan dapat mengadopsi anak secara bersama-sama.
Pengelolaan Medis dan Perwalian: Pasangan berhak memberikan persetujuan medis atau bertindak sebagai wali jika salah satu pasangan tidak cakap secara hukum.
Baca Juga: Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
Meski demikian, meskipun pernikahan antar warga negara Thailand dan warga negara asing kini diperbolehkan, perolehan kewarganegaraan melalui pasangan masih menunggu perubahan hukum lebih lanjut. Begitu juga dengan metode reproduksi berbantuan yang masih memerlukan penyesuaian aturan sebelum dapat diimplementasikan.
Dengan kebijakan ini, Thailand semakin menunjukkan komitmennya dalam menjunjung hak asasi manusia dan kesetaraan bagi semua warganya.