Suara.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno, akan dilantik pada Kamis 6 Februari 2025. Dua politikus PDIP itu akan dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.
"Pada saat pertemuan DPR RI dan Kemendagri (ada kesepakaan) Gubernur yang tidak ada sengketa di MK di lantik tanggal 6 Februari 2025<' ujar Iwan Tarigan selaku Juru Bicara Pramono Anung-Rano Karno, kepada Suara.com, Kamis (23/1/2025).
Iwan mengatakan pihaknya senang dengan adanya keputusan soal pelantikan Pram-Rano. Diketahui, sebelumnya sempat ada wacara pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak pada Maret 2025, atau menunggu sengketa di MK kelar.
Semakin cepat Pram-Rano dilantik kata dia, akan menguntungkan warga Jakarta. Mengingat nantinya akan ada 11 program unggulan yang akan dikerjakan pada 100 hari pertama.
Baca Juga: Bagaimana Gaya Pramono Anung-Rano Karno Memimpin Jakarta di Tengah Bayang Anies dan Ahok?
"Pasti senang, karena warga Jakarta lebih cepat di layani dengan baik dan Gubernur terpilih bisa langsung bekerja menuntaskan Program Kerja, Visi Misi dan Janji Kampanye terutama tahap awal 11 Program di 100 hari pertama," jelasnya.
Saat ditanya soal apakah sudah ada acara yang sudah dirancang pendukung untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubenrur baru di Balai Kota DKI Jakarta, Iwan mengaku belum tahu.
"Pendukung sampai saat ini belum ada informasi persiapan acara setelah pelantikan di balai kota," katanya.
Berikut 11 program Pramono-Rano dalam 100 hari kerja memimpin Jakarta:
- Pengembalian warga kampung bayam ke kampung susun di kawasan JIS.
- Pendidikan: penerima KJP bisa masuk wisata edukasi gratis dan kantor kepengurusan KJP serta KJMU di tiap kecamatan tidak hanya di Jatinegara.
- Kesehatan: Sarapan gratis, home service lansia.
- Budaya: Benyamin S Award.
- Keumatan: Melanjutkan program bantuan operasional tempat ibadah utk bantu guru keagamaan (guru ngaji, guru sekolah minggu).
- Transportasi: Gratis 15 golongan naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta.
- Tenaga Kerja: Jobfair per 3 bulan sekali di Kecamatan.
- Pangan: Kontrak Farming
- Birokrasi & Pemerintahan: Syarat masuk PPSU jadi minimal SD, city branding kembali ke plusJakarta.
- Lingkungan: Taman buka 24 jam, mengembalikan sumur resapan yang sempat ditutup, dan penggiatan pasukan orange.
- Sampah: Penyediaan bank sampah di tiap RT/RW untuk pemilahan sejak rumah tangga.
Keputusan DPR
Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
Sebelumnya Komisi II DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP akhirnya menyepakati tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Hasilnya disepakati jika waktu pelantikan bagi kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik secara serentak pada 6 Februari 2025.
Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendari, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Nantinya Presiden RI Prabowo Subianto bakal melantik secara serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Istana.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI).
"Dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," kata Rifqinizamy Karsayuda membacakan kesimpulan rapat kerja, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).