Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis, meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan.
Menkes menegaskan hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan.
Program pemeriksaan kesehatan gratis itu akan mulai dilakukan pada Februari 2025 bagi masyarakat yang sedang ulang tahun.
"Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ucap Budi pada pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Warga Ultah di Bulan Januari Tetap Bisa Ikut Screening Kesehatan Gratis Kemenkes, Begini Caranya
Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta. Menkes beranggapan kalau keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Semenara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi menambahkan bahwa BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam situasi seperti itu, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
Masyarakat bisa melihat status keanggotaan BPJS Kesehatan lewat fitur pengingat yang ada di aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat itu akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, juga dinilai menjadi waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Mau Dapat Kado Screening Kesehatan Gratis Saat Ultah, Masyarakat Diminta Unduh Aplikasi Ini
“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” terang Maria.