Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN

Kamis, 23 Januari 2025 | 01:05 WIB
Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid segera membersihkan kementeriannya dari praktik mafia tanah.

Pernyataan itu menyusul terungkapnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang beredar di kawasan pagar laut di Perairan Tangerang.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap, menilai keberadaan SHGB tersebut mengindikasikan adanya praktik ilegal yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Kami meminta Nusron Wahid untuk segera memberantas mafia tanah di kementerian ini, yang jelas-jelas merusak tata kelola pertanahan di Indonesia," kata Ari di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.

Menurutnya, tindakan cepat Prabowo menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kedaulatan negara dan kepentingan masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan polemik ini. Tindakan beliau menunjukkan tanggung jawab besar terhadap isu kedaulatan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Namun, Ari menyoroti dugaan keterlibatan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dalam pembangunan pagar besi di kawasan tersebut.

Ia mendesak pemerintah agar segera mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai lebih banyak menguntungkan pihak tertentu daripada masyarakat luas.

Baca Juga: Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren

"Kami meminta agar status PSN PIK 2 dicabut karena proyek ini tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkeadilan. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan lingkungan dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurutnya, proyek PIK 2 juga menimbulkan masalah serius terkait alih fungsi lahan dan dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem sebagai prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

"Pembangunan harusnya ramah lingkungan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kalau hanya menguntungkan segelintir pihak, jelas ini bukan langkah yang benar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI