Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang meningkat dibanding tahun 2023 dengan skor indeks 71,53 dari skala 0-100 sementara SPI 2023 tercatat skor 70,97.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan bahwa kenaikan skor menunjukkan perkembangan positif.
"Ada peningkatan skor SPI, jadi kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang sudah di atas 70," kata Pahala di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Meski begitu, Pahala menyatakan bahwa skor 71,53 masih termasuk kategori kuning yang berarti waspada. Dia juga menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan integritas di sektor publik.
Baca Juga: Diungkap Ketua KPK, Nasib Menhub Budi Karya Sumadi usai Namanya Disebut di Sidang Korupsi DJKA
"Jadi kira-kira secara nasional kita baru ada di tingkat yang kuning bawah," ujar Pahala.
Sekadar informasi, SPI adalah alat ukur objektif untuk memetakan dan memantau risiko korupsi di berbagai institusi publik, seperti kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini melibatkan responden dari internal instansi, pihak eksternal, serta narasumber ahli.
Dalam pelaksanaan survei ini, KPK bekerja sama dengan 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan melibatkan 641 instansi, terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei mencapai 601.453 orang.
Proses survei dimulai dengan pengumpulan data populasi dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dilanjutkan dengan pengambilan sampel responden, pengiriman tautan kuesioner melalui WhatsApp dan email, hingga pengisian kuesioner.
Adapun institusi yang disurvei dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai yaitu besar, sedang, dan kecil. Kemudian, kategori hasil dibagi menjadi tiga yaitu merah berarti rentan, kuning berarti waspada, dan hijau berarti terjaga.
Baca Juga: Bantah Tak Hadir Praperadilan Hasto untuk Ulur Waktu, Ketua KPK Beberkan Alasan Sebenarnya
Adapun rincian hasil SPI 2024 ialah sebagai berikut:
Kementerian
- Tipe besar: Kategori hijau dengan skor 78,3. Tertinggi Kementerian Keuangan, terendah Kementerian Perhubungan.
- Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 79,5. Tertinggi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan terendah Kemenaker.
- Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Tertinggi Kemnterian PPPA dan terendah Kementerian BUMN.
Non kementerian
- Tipe besar: kategori hijau dengan skor 78,4. Tertinggi Bank Indonesia.
- Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 80,9. Tertinggi BPS dan terendah Basarnas
- Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Tertinggi Wantanas dan terendah KPI.
Provinsi
- Tipe besar: kategori merah dengan skor 67,8. Tertinggi Provinsi Jawa Tengah, dan terendah Sumatera Utara
- Tipe sedang: kategori merah dengan skor 68,1. Tertinggi Provinsi Bali dan terendah Provinsi Riau.
- Tipe kecil: kategori merah dengan skor 66,2. Tertinggi Yogyakarta, dan terendah Maluku Utara