Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat untuk mengusut kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi KPK melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).
"Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," katanya.
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK di sebuah rumah yang berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, Tessa belum menyampaikan lebih rinci mengenai informasi penggeledahan tersebut. Sebab, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama 5 tahun.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Tessa, beberapa waktu silam.
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Baca Juga: Kerabat Harun Masiku Kembali Diperiksa KPK: Habis Waktu Saya, Pekerjaan Terganggu
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.