Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay sebelumnya menanyakan PBNU dan PP Muhammadiyah terkait apakah pemberian izin usaha tambang ke ormas keagamaan adalah bentuk sogokan dari pemerintah.
Menurutnya, apakah ormas keagamaan itu dapat tetap kritis ke pemerintah setelah menerima kebijakan izin usaha tambang.
"Apakah ormas dan juga APNI ini setuju kalau dikatakan, bahwa kalau nanti UU ini jadi, ini adalah sogokan pemerintah kepada civil society, perguruan tinggi dan juga tadi berbagai elemen yang dimasukkan di sini? "Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan?" tanya Saleh dalam rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI, Rabu.
Bukan tanpa sebab, pasalnya, ia mengaku melihat ada narasi beredar pemberian izin usaha tambang ini untuk membungkam ormas keagamaan dan perguruan tinggi mengkritik pemerintah.