Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah

Rabu, 22 Januari 2025 | 19:40 WIB
Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah
Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla melempar kelakar dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Kelakar yang dimaksud yakni Ulil menyampaikan jika izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan merupakan sogokan hasanah (baik).

Ulil menyampaikan hal itu saat menjawab pernyataan dari salah satu Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat.

"Menurut saya ini bukan sogokan. Karena kalau, mohon maaf ini pandangan kami ya, kalau penguasa pemerintah memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat, itu tidak bisa dianggap menyogok rakyat," kata Ulil.

Baca Juga: Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik

Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Ia justru mengatakan, kalau sogokan itu adalah suatu kebijakan yang bathil (buruk) yang salah. Namun, kata dia, kalau sogokan ditujukan untuk meraih hal yang baik itu diperbolehkan.

"Mohon maaf ini, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak, itu menurut sebagian ulama dibolehkan. Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang bathil. Ada kebijakan yang bathil kita sogok orang supaya mendorong kebijakan kita," katanya.

Di sini lah Ulil kemudian berkelakar jika izin usaha tambang yang diberikan ke ormas keagamaan termasuk ke NU kalau disebut sogokan, sogokan tersebut adalah bersifat hasanah.

"Kalau kebijakan ini sah lalu kita mendorong masyarakat mendukung ini. Ya itu bukan sogokan. Kalau pun sogokan, itu sogokan yang hasanah ini," ujarnya.

"Oh enggak boleh di-pake ini ya. Ini kalau didengar KPK nanti kita dimarah-in. Tapi dalam fiqih ini ada itu ya. Risywah itu diharamkan kalau menyogok sesuatu yang bathil," tuturnya.

Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!

Dicecar soal Sogokan

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay sebelumnya menanyakan PBNU dan PP Muhammadiyah terkait apakah pemberian izin usaha tambang ke ormas keagamaan adalah bentuk sogokan dari pemerintah.

Menurutnya, apakah ormas keagamaan itu dapat tetap kritis ke pemerintah setelah menerima kebijakan izin usaha tambang.

"Apakah ormas dan juga APNI ini setuju kalau dikatakan, bahwa kalau nanti UU ini jadi, ini adalah sogokan pemerintah kepada civil society, perguruan tinggi dan juga tadi berbagai elemen yang dimasukkan di sini? "Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan?" tanya Saleh dalam rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI, Rabu. 

Bukan tanpa sebab, pasalnya, ia mengaku melihat ada narasi beredar pemberian izin usaha tambang ini untuk membungkam ormas keagamaan dan perguruan tinggi mengkritik pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI