Bahas Konsep Baru PPDB Bareng Mendikdesmen, Prabowo Delegasikan Mensesneg

Rabu, 22 Januari 2025 | 19:25 WIB
Bahas Konsep Baru PPDB Bareng Mendikdesmen, Prabowo Delegasikan Mensesneg
Presiden RI Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti belum menjelaskan lebih detail perihal konsep baru penerimaan peserta didik baru (PPBD). Meski begitu, Mu'ti menegaskan sudah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Setelah disampaikan, kepala negara memberikan mandat kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas perihal tersebut.

"Belum. Tadi kami sampaikan kepada pak presiden dan sepertinya didelegasikan kepada pak mensesneg," kata Mu'ti usai Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Mu'ti juga belum memastikan, apakah sistem zonasi akan dihapuskan atau dipertahankan dalam konsep baru PPDB.

Baca Juga: Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik

"Ya, masih menunggu nanti karena tadi kami sampaikan kepada pak presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan pak menteri sekretaris negara," ujar Mu'ti.

Konsep Baru PPDB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti membahas secara khusus mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pembahasan itu menyusul wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Kepada Prabowo, Mu'ti menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kemendimen berdama para kepala dinas pendidikam seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.

"Dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan. Intinya terkait PPDB, pak presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!

Mu'ti berujar saat ini pemerintah masih memperdalam kembali kajian terhadap PPDB sistem zonasi. Setelahnya, hasil dari kajian tersebut akan dilaporkan kepada Prabowo.

"Dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," kata Mu'ti.

Menanti Nasib PPDB Zonasi

Persoalan keberlanjutan jalur zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dijanjikan bakal diumumkan pada Februari 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta pada Senin (25/11/2024).

"Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan," katanya mengutip Antara.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Suara.com/Novian]
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Suara.com/Novian]

Selain itu, ia mengemukakan bahwa sampai kini, masih belum memutuskan akan melanjutkan PPDB sistem zonasi dengan skema yang sudah berjalan, menghapuskan sama sekali, atau melanjutkan dengan beberapa revisi berdasarkan hasil kajian.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya sudah tiga kali melakukan kajian untuk mendengarkan masukan terkait sistem penerimaan peserta didik baru tersebut.

Pertama, dengan mengundang kepala dinas pendidikan dari Seluruh Indonesia. Kemudian mengundang para pakar untuk ikut memberikan masukan. Ketiga meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi.

Sebelumnya diberitakan, mayoritas guru rupanya setuju Ujian Nasional (UN) dihapus dan sistem zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tetap dipertahankan. Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan responden guru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI