Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti belum menjelaskan lebih detail perihal konsep baru penerimaan peserta didik baru (PPBD). Meski begitu, Mu'ti menegaskan sudah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Setelah disampaikan, kepala negara memberikan mandat kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas perihal tersebut.
"Belum. Tadi kami sampaikan kepada pak presiden dan sepertinya didelegasikan kepada pak mensesneg," kata Mu'ti usai Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Mu'ti juga belum memastikan, apakah sistem zonasi akan dihapuskan atau dipertahankan dalam konsep baru PPDB.
"Ya, masih menunggu nanti karena tadi kami sampaikan kepada pak presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan pak menteri sekretaris negara," ujar Mu'ti.
Konsep Baru PPDB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti membahas secara khusus mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pembahasan itu menyusul wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Kepada Prabowo, Mu'ti menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kemendimen berdama para kepala dinas pendidikam seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
"Dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan. Intinya terkait PPDB, pak presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti berujar saat ini pemerintah masih memperdalam kembali kajian terhadap PPDB sistem zonasi. Setelahnya, hasil dari kajian tersebut akan dilaporkan kepada Prabowo.