Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:51 WIB
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Kejahatan yang Telanjang di Publik. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernyataan itu disampaikan Nusron saat meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu.

Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2021, Nusron berujar selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan.

"Karena sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023 maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun. Karena itu sudah mempunyai syarat cukup untuk meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut," kata Nusron. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI