Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengomentari kemunculan nama Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) dalam sidang dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Menurut dia, kemunculan Budi bisa diusut penyidik dan menjadi bagian dari pengembangan perkara di KPK dengan adanya bukti permulaan.
“Nah itu nanti akan diajukan kalau memang dianggap bahwa keterangan dalam proses persidangan itu signifikan dengan bukti-bukti yang lain,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
“Pasti kan dikaitkan, tidak hanya dengan orang ngomong seperti itu langsung serta merta. Pasti semuanya akan dikaitkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan dan alat bukti yang sebelumnya sudah didapatkan oleh para penyidik,” tambah dia.
Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
Sekadar informasi, fakta persidangan menunjukkan indikasi adanya dugaan keterlibatan Budi Karya dalam kasus korupsi di DJKA.
Dalam persidangan pada Senin (13/1/2025), mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan selaku saksi menyebut adanya upaya mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Menurut dia, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides mendapat tugas dari Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat oleh Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres.
Dia menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.
Danto juga mengaku mendapat tugas dari Budi Karya untuk menjadi pengumpul dana dari para PPK. Dia mengungkapkan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp 600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.
Baca Juga: Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
Setoran lain, lanjut dia, juga berasal dari fee kontraktor ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.
Selain itu, Danto juga mengungkapkan Biro Umum Kementerian Perhubungan diminta patungan sebesar Rp 1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.