Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:34 WIB
Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
Momen Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler dari Prabowo (Instgaram/@mastercorbuzier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deddy Corbuzier belakangan memang banyak dihujat karena aksinya melabrak siswa yang curhat soal menu makanan bergizi gratis (MBG) kurang enak. Terkait video viral Deddy Corbuzier yang mencak-mencak karena curhatan anak yang tak doyan menu MBG juga disorot oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Lewat siniar yang tayang di akun Youtube, Fristian Griec Media pada Selasa (21/1/2025), Reza Indra Giri pun lantas menceramahi aksi Duta Komcad berpangkat Letkol Tituler yang menghardik anak-anak yang tak menyukai menu program besukan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menurutnya, tindakan Deddy yang melabrak anak-anak agar bisa menyukai menu program MBG bagian dari bentuk kekerasan alias abusive kepada anak-anak.

"Ini sekaligus pengingat bagi Letkol Tituler Deddy Corbuzier agar tidak menggunakan cara-cara yang abusive ketika mengingatkan anak-anak Indonesia agar mau makan siang gratis," ujarnya dikutip Suara.com, Rabu (22/1/2025).

Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel saat menyikapi aksi Deddy Corbuzier labrak anak-anak karena tak suka menu program makan bergizi gratis (MBG). (tangkapan layar/Youtube)
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel saat menyikapi aksi Deddy Corbuzier labrak anak-anak karena tak suka menu program makan bergizi gratis (MBG). (tangkapan layar/Youtube)

Bahkan, dia menganggap jika bentuk kekerasan itu bisa mengarah ke tindak pidana. Reza Indragiri pun menyingungg soal UU penghapusan KDRT terkait sikap Deddy Corbuzier yang belakangan viral di media sosial.

"Memaksa anak untuk melakukan perbuatan yang dia tidak inginkan dengan cara-cara kekerasan dengan cara-cara agresif bisa dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Reza.

Selain itu, Reza Indragiri pun mengingatkan Deddy Corbuzier soal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Nah untuk Letkol Tituler Deddy Corbuzier terlepas apakah masih aktif ataukah sudah pensiun, Letkol harus ingat ada satu pasal khusus nih dalam undang-undang perlindungan anak," bebernya.

"Bunyinya kurang lebih anak berhak didengar pendapatnya sesuai tingkat kecerdasan dan kematangannya itu kata undang-undang, bukan kata saya lho," sambungnya.

Baca Juga: Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!

Dalan UU itu, siapa pun tidak boleh melarang anak-anak untuk menyampaikan pendapatnya. Sebab, hal itu pendapat yang disampaikan anak-anak juga merupakan hak asasi yang melekat kepada mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI