Gebrakan Prabowo, Perusahaan Penerima Kredit Pemerintah Wajib Simpan Duit di Bank Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:10 WIB
Gebrakan Prabowo, Perusahaan Penerima Kredit Pemerintah Wajib Simpan Duit di Bank Indonesia
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto ingin mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan hasil penjualan ekspor di bank di Indonesia.

Keinginan itu disampaikan kepala negara saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna berkaitan dengan 3 bulan pertama pemerintahan di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Saya kira kita dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo memandang kewajiban yang ingin ia terapkan kepada perusahaan tersebut merupakan hal yang wajar dan masuk akal.

Baca Juga: Manuver Deddy Corbuzier Respon Kritik dan Keluhan MBG, Mengapa Justru Berbahaya Bagi Prabowo?

"Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal. Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya kalau ditaro di bank-bank di Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo memastikan aturan yang bersifat wajib itu akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Ini saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal," kata Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI