Suara.com - Seorang pria dieksekusi di Iran pada Rabu (17/1) setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang komandan polisi di kota Zarandieh, provinsi Markazi. Eksekusi ini dilaporkan oleh kantor berita resmi pengadilan, Mizan Online.
Menurut laporan, insiden tersebut terjadi pada 30 Mei 2023, ketika terdakwa sengaja menabrak komandan polisi yang sedang menghentikan penyelundup di pinggir jalan raya.
Akibat kejadian itu, terdakwa dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum Iran, yang memungkinkan hukuman eksekusi dalam kasus pembunuhan apabila keluarga korban menuntutnya.
"Orang tua korban menolak untuk memaafkan pembunuh, sehingga hukuman mati dilaksanakan di penjara Saveh pagi ini," tulis Mizan Online dalam laporannya.
Baca Juga: Rahasia Nuklir Iran Terbongkar! IAEA Desak Transparansi di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Iran merupakan negara dengan jumlah eksekusi tertinggi kedua di dunia setelah China, menurut berbagai kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International.
Negara ini menerapkan hukuman mati untuk berbagai kejahatan berat, seperti pembunuhan, perdagangan narkoba, pemerkosaan, dan penyerangan seksual.
Pada Desember lalu, otoritas Iran juga mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena menyerang puluhan wanita di Teheran, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap kejahatan serius di negara tersebut.