"Sekarang analisa kepentingan, kalau rencana laut untuk abrasi itu enggak masuk akal, tapi kalau rencana atas laut dikaitkan dengan industri properti karena berdekatan dengan PIK 2 ya masuk akal," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 15:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wamenekraf Sebut Destinasi Ini Wujud Toleransi dan Kreativitas dalam Pariwisata Indonesia
12 Maret 2025 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI