Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, KKP Buru Dalang di Balik Klaim Nelayan

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:39 WIB
Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, KKP Buru Dalang di Balik Klaim Nelayan
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pemilik pagar laut di Tangerang masih berlanjut. Kementerian sebelumnya sudah memanggil kelompok tersebut pada Selasa (21/1) lalu, namun menurut Sakti, belum banyak informasi yang didapatkan.

"Pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang katanya memasang (pagar laut) sudah kita panggil kemarin jam 9, mereka datang, sudah beberapa kali. Tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan," kata Sakti usai meninjau pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

Sakti menambahkan, sejumlah nelayan itu menyatakan sebagai perwakilan dari kelompok-kelompok nelayan pemilik pagar laut. Bahkan mereka juga membuat daftar pemiliknya.

Sakti menyampaikan kalau pemerintah menyilahkan para nelayan itu membuat daftar sendiri pemilik pagar laut di Tangerang. Namun, dia menegaskan kalau pemerintah masih terus melanjutkan pencarian pemilik asli dari pagar laut tersebut.

Baca Juga: Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan

"Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin," ujarnya.

Sakti meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan pagar laut tersebut karena akan dibereskan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah punya waktu 20 hari untuk mencari tahu pelaku pemagaran tersebut.

"Jadi hari ini kita sudah putuskan bahwa kita sudah mencari, sebetulnya KKP itu sekali langsung melakukan penyegelan. Kita punya waktu 20 hari untuk kemudian mencari siapa sebetulnya melakukan pemagaran," katanya.

Diketahui pagar laut di perairan Tangerang itu sudah ada sejak Agustus 2024. Panjangnya mencapai 30,16 km yang melewati 6 kecamatan. Di antaranya ada tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Baca Juga: Titiek Soeharto Minta Pemerintah Betul-betul Cabut Sertifikat Pagar Laut: Ini Bukan Milik Perorangan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI