Renggut Banyak Nyawa, Damkar Soroti Pengelola Glodok Plaza: Lelet Lapor hingga Alat Kebakaran Malfungsi

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:19 WIB
Renggut Banyak Nyawa, Damkar Soroti Pengelola Glodok Plaza: Lelet Lapor hingga Alat Kebakaran Malfungsi
Penampakan Glodok Plaza, Jakarta Pusat pasca kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/1/2024) malam. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan membeberkan berbagai kesulitan dalam penanganan kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat pekan lalu. Kejadian ini mengakibatkan 14 orang di dalam bangunan masih dinyatakan hilang.

Satriadi mengatakan, dari awal kejadian pada Rabu (22/1/2025) pihaknya sudah telat mendapatkan laporan. Api sudah terlanjur membesar dan mengakibatkan kesulitan penanganan.

"Pertama lambatnya pelaporan informasi kebakaran yang diterima oleh petugas pemadam kebakaran pada saat terjadi itu," ujar Satriadi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Tak hanya itu, Satriadi mengakui alat proteksi kebakaran di gedung itu juga sudah tak berfungsi dengan baik. Memang, sejak 2023 lalu Glodok Plaza dinyatakan tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Baca Juga: Diperiksa Skandal Pagar Laut, Menteri ATR Bongkar 'Dosa-dosa' Pejabat Kantor Pertahanan Tangerang

"Kemudian proteksi kebakaran di dalam gedung memang tidak berfungsi secara optimal," ungkapnya.

Satu kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satu kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

"Jadi belum tentu pada saat kami periksa, pada saat itu baik, kembali lagi menjadi tanggung jawab para pengelola dan pemilik untuk perawatan terkait dengan proteksi kebakarannya," lanjutnya menambahkan. 

Lalu, pada saat kejadian petugas Damkar sempat meminta cetak biru alias blueprint gedung tersebut. Namun, pihak pengelola disebutnya lamban memenuhi permintaan petugas. Padahal, blueprint ini penting untuk upaya evakuasi dan pemadaman. Dengan adanya blueprint, petugas bisa mengetahui struktur bangunan untuk membuat jalur evakuasi.

"Kemudian lambatnya blueprint pada saat itu. Kami minta blueprint dari gambar tersebut, tapi kami lambat untuk mendapatkan terkait dengan operasi malam itu," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI