Mendagri Tito Beberkan 3 Skenario Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:59 WIB
Mendagri Tito Beberkan 3 Skenario Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih saat rapat di Komisi II DPR RI, Rabu (22/1/2025). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah kemudian, opsi dua B, gubernur, wakil gubernur dilantik oleh Presiden, bupati, wali kota juga dilantik oleh Presiden di waktu yang berbeda. Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi double, melantiknya dua kali," katanya.

Kemudian opsi ketiga atau terakhir, adalah pelantikan di mana daerah yang ada sengketa MK telah dikeluarkan putusan dismissal. Putusan dismissal tersebut akan dikeluarkan pada 13 Februari dan penetapan 15 Februari.

Untuk itu, dibuat opsi pelantikan gubernur, bupati dan wali kota serentak oleh presiden pada 20 Maret 2025.

"Kalau ini ngikutin jadwal ini, maka dengan berbagai opsi tadi, presiden kalau opsi 1 ngelantik semuanya kami meng-exercise tanggal 20 maret 2025 artinya 1,5 bulan setelah 6 feb, yang non sengketa harus nunggu 1,5 bulan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI