Saksikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Said Didu Ungkap Konspirasi Pengkaplingan 1.500 Hektare Laut Libatkan Kades

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:07 WIB
Saksikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Said Didu Ungkap Konspirasi Pengkaplingan 1.500 Hektare Laut Libatkan Kades
Said Didu saat menyaksikan langsung pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Rabu (22/1/2025). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu mengatakan, pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten dapat menjadi simbol memperkenalkan hukum.

Hal itu disampaikan Said Didu saat meninjau langsung proses pembongkaran pagar laut tepatnya di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Banten, Rabu (22/1/2025) hari ini. Proses pembongkaran ini akan dimulai pukul 08.00 WIB.

"Saya harap, hari ini, pembongkaran pagar ini hanya simbol untuk memperkenalkan hukum karena dibalik pemagaran sebenarnya ada hukum yang sangat berat," kata Dia, dikutip dari media sosial X @msaid_didu, Rabu (22/1/2025).

Said Didu mengatakan, hukum yang sangat berat tersebut adalah pengkaplingan laut atau diartikan sebagai pemecahan tanah menjadi bidang tanah yang sudah dipersiapkan.

Baca Juga: Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan

"Hukum yang sangat berat yaitu pengkaplingan laut yang dilakukan oleh berbagai kepala desa dan kemudian dialihkan menjadi HGB (Hak Guna Bangunan), " ucap dia.

Dia menyebut, dari informasi yang diterimanya, masyarakat harus fokus terhadap besaran pengkaplingan laut yang mencapai 1500 hektare.

"Publik harus paham bahwa untuk pengkaplingan laut ini terjadi di 1500 hektare, jadi (Desa) Kohod yang 300 hektare itu hanya sebagian kecil, jangan terfokus pada itu," katanya.

Selain itu, Said mengatakan, beberapa daerah sebenarnya lautnya sudah ditimbun ratusan hektare dan sudah diambil alih.

"Saya pikir ini memanfaatkan celah, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021, yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo," katanya.

Baca Juga: Titiek Soeharto Minta Pemerintah Betul-betul Cabut Sertifikat Pagar Laut: Ini Bukan Milik Perorangan!

Menurutnya, orang-orang yang memanfaatkan celah tersebut melupakan peraturan tahun 2022 tentang hak masyarakat di wilayah laut tersebut.

"Tapi mereka lupa, Menteri Sofyan Jalil tahun 2022 menandatangani petunjuk teknis pelaksanaan," katanya.

"Apabila ada tanah-tanah yang hilang bentuknya untuk dipulihkan, itu hanya boleh dilakukan untuk masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan tidak boleh diubah menjadi hak milik apalagi dialihkan," sambungnya.

Terakhir, Said mengharapkan agar Presiden Prabowo dapat bertindak menyelesaikan permasalahan ini dengan menegakkan hukum yang adil.

"Saya pikir hari ini hanya simbol penegakan hukum, dan saya berharap agar Presiden Prabowo betul-betul menegakkan hukum karena ini menyangkut kedaulatan negara dan bisnis yang besar," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sekitar 400 personel secara internal untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diagendakan pada Rabu (22/1).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ratusan personel tersebut akan diturunkan secara bergiliran dalam melakukan pembongkaran pagar laut di perairan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa dalam pembongkaran pagar laut tersebut, personel KKP akan berkolaborasi bersama TNI AL, Baharkam Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), pemda, dan unsur masyarakat lainnya.

Doni menjelaskan semua unsur yang tersebut akan melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di Tangerang secara bertahap hingga selesai.

"Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga selesai, oleh semua unsur maritim tadi," ujar Doni.

Dia menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut akan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni. (Moh Reynaldi Risahondua)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI