Taliban Bebaskan 2 Warga AS, Tukar dengan Gembong Narkoba

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 04:30 WIB
Taliban Bebaskan 2 Warga AS, Tukar dengan Gembong Narkoba
Kelompok Taliban. Foto: Al Jazeera
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Departemen Kehakiman saat itu menyebut Mohammed sebagai ekstremis brutal dan "pedagang narkotika" yang "berusaha membunuh tentara AS di Afghanistan menggunakan roket." Dia adalah orang pertama yang dihukum berdasarkan undang-undang narkotika-terorisme AS.

Sebelum Biden meninggalkan jabatannya, pemerintahannya telah berusaha membuat kesepakatan untuk membebaskan Corbett serta George Glezmann dan Mahmood Habibi dengan imbalan Muhammad Rahim, salah satu tahanan yang tersisa di Teluk Guantanamo.

Glezmann, seorang mekanik maskapai penerbangan dari Atlanta, diculik oleh dinas intelijen Taliban pada Desember 2022 saat bepergian ke seluruh negeri. Habibi, seorang pengusaha Afghanistan-Amerika yang bekerja sebagai kontraktor untuk perusahaan telekomunikasi yang berpusat di Kabul, juga hilang pada tahun 2022. Taliban membantah telah menangkap Habibi.

Para pejabat di Washington tidak menanggapi permintaan komentar pada Selasa pagi setelah pelantikan Trump sehari sebelumnya. Taliban menyebut pertukaran itu sebagai hasil dari "negosiasi yang panjang dan membuahkan hasil" dengan AS dan mengatakan itu adalah contoh yang baik untuk menyelesaikan masalah melalui dialog.

Taliban telah berusaha untuk mendapatkan pengakuan, sebagian untuk menghindari kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh pengambilalihan kekuasaannya. Miliaran dana internasional dibekukan, dan puluhan ribu warga Afghanistan yang sangat terampil meninggalkan negara itu dan membawa serta uang mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI