Suara.com - Pertukaran tahanan antara Amerika Serikat dan Taliban Afghanistan membebaskan dua warga Amerika dengan imbalan seorang tokoh Taliban yang dipenjara seumur hidup di California atas tuduhan perdagangan narkoba dan terorisme, kata para pejabat pada hari Selasa.
Kesepakatan itu terjadi saat Joe Biden, yang mengawasi penarikan pasukan AS yang kacau dari Afghanistan pada tahun 2021, menyerahkan kekuasaan kepada Presiden Donald Trump yang baru terpilih.
Taliban memuji pertukaran itu sebagai langkah menuju "normalisasi" hubungan antara AS dan Afghanistan, tetapi itu mungkin masih menjadi tantangan berat karena sebagian besar negara di dunia masih belum mengakui kekuasaan mereka.
Kementerian Luar Negeri Taliban di Kabul mengonfirmasi pertukaran itu, dengan mengatakan dua warga negara AS yang tidak disebutkan namanya telah ditukar dengan Khan Mohammed, yang dijatuhi hukuman dua kali penjara seumur hidup pada tahun 2008.
Keluarga Ryan Corbett, seorang warga negara Amerika yang ditahan oleh Taliban, mengonfirmasi bahwa dia telah dibebaskan dalam sebuah pernyataan. Corbett, yang tinggal di Afghanistan bersama keluarganya pada saat runtuhnya pemerintah yang didukung AS pada tahun 2021, ditahan oleh Taliban pada bulan Agustus 2022 saat dalam perjalanan bisnis.
“Hati kami dipenuhi dengan rasa syukur dan pujian yang tak terhingga kepada Tuhan karena telah menopang hidup Ryan dan membawanya kembali ke rumah setelah 894 hari yang penuh tantangan dan ketidakpastian dalam hidup kami,” bunyi pernyataan keluarga tersebut. Mereka berterima kasih kepada Trump dan Biden, serta banyak pejabat pemerintah, atas upaya mereka dalam membebaskannya.
Keluarga Corbett juga memuji negara Timur Tengah Qatar “atas peran penting mereka dalam memfasilitasi pembebasan Ryan, dan atas kunjungan mereka kepada Ryan sebagai Kekuatan Pelindung Amerika Serikat di Afghanistan.”
Baik CNN maupun The New York Times, yang mengandalkan pejabat AS yang tidak disebutkan namanya, mengidentifikasi warga Amerika kedua yang dibebaskan sebagai William McKenty, meskipun tidak ada rincian lain yang muncul tentang identitasnya atau apa yang dilakukannya di Afghanistan.
Mohammed, 55 tahun, adalah seorang tahanan di California setelah dihukum pada tahun 2008. Biro Penjara pada Selasa pagi mencantumkan Mohammed sebagai orang yang tidak berada dalam tahanan mereka.
Baca Juga: Efek Trump Bisa Buat Investasi RI Lebih Kompetitif
Mohammed ditahan di medan perang di provinsi Nangarhar, Afghanistan, dan kemudian dibawa ke AS. Juri federal memvonisnya bersalah atas tuduhan mengamankan heroin dan opium yang diketahuinya akan dikirim ke Amerika Serikat dan, dengan melakukan itu, membantu aktivitas terorisme.