Pagar Laut Banten, Fenomena Gunung Es dari Skandal Kapling Laut Indonesia

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 02:30 WIB
Pagar Laut Banten, Fenomena Gunung Es dari Skandal Kapling Laut Indonesia
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di Banten hanya puncak gunung es dari masalah kapling laut yang melanda Indonesia.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai, kasus ini mencerminkan pola korupsi yang melibatkan elite politik dan bisnis di berbagai wilayah pesisir Indonesia.

"Sepanjang pantai yang punya potensi untuk dijadikan resor, pasti ada masalah yang sama," ungkap Rocky seperti yang dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (21/1/2025).

Rocky menyebut bahwa skandal pagar laut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk proyek-proyek lain yang melibatkan penyelundupan hukum dan tukar tambah kekuasaan.

Ia kemudian menyoroti keterlibatan sejumlah pihak yang dianggap memanfaatkan kebijakan strategis untuk kepentingan pribadi dan politik.

"Wilayah kekuasaan itu masuk di semua era di zaman Pak Jokowi. Bahkan, ada spekulasi bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) dipakai untuk tukar tambah politik demi kepentingan tertentu, seperti mendorong dinasti politik Jokowi," tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik proses legalitas yang memungkinkan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) pada laut.

"Pemberian sertifikat dengan sengaja untuk kepentingan seseorang itu adalah korupsi. Ini harusnya jadi fokus sidang kabinet atau pembahasan khusus di DPR,” ucapnya.

Rocky menilai, negara tidak sekadar lalai, tetapi aktif terlibat dalam pembiaran sistemik ini.

Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya

Meski Presiden Prabowo telah memerintahkan pembongkaran pagar laut oleh TNI AL untuk membuka akses nelayan, akar masalah hukum dan kebijakan belum terselesaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI