Suara.com - Polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang memblokir akses ke kawasan perairan di Tangerang, Banten menjadi sorotan publik. Laut yang seharusnya menjadi milik bersama kini malah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap nama-nama pemilik HGB dan SHM di lokasi tersebut. Namun, transparansi tersebut ternyata tidak cukup untuk menghentikan kecurigaan publik.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai kasus itu berpotensi memunculkan eskalasi baru dalam bentuk spekulasi dan konflik antarpihak yang terkait. Bahkan, ia mencurigai pagar ini adalah langkah awal menuju proyek reklamasi atau penimbunan laut untuk kepentingan korporasi.
"Pagar laut itu semacam pembatas untuk proyek reklamasi. Tetapi yang jadi soal adalah prosedur penerbitan HGB itu, apakah dilalui dengan benar atau justru melalui kongkalikong antara pejabat dan pengusaha?" katanya seperti yang dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya
Rocky juga menyoroti keterlibatan banyak pihak, termasuk kementerian serta pejabat daerah di Banten.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat dilakukan secara ugal-ugalan dan melibatkan transaksi di bawah meja.
Bahkan, ia mengkritik peran negara yang dinilai membiarkan korporasi mengambil alih hak publik.
“Kenapa penyewaan atau upaya korporasi untuk memonopoli hak atas laut itu diiyakan oleh negara? Kan negara punya kekuasaan. Kenapa negara tidak bersikap etis terhadap proposal yang hendak mengendalikan akses natural ke laut?” tegas Rocky.
Ia juga menyoroti era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan sertifikat ini pada 2017 dan 2023.
Baca Juga: Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
“Tentu saja korporasi dengan mudah mengatakan, ‘Kami dapat izin.’ Ya yang salah negara, kenapa dikasih izin? Ini akan jadi skandal besar,” pungkasnya.
Rocky Gerung mendesak agar pemerintah segera menjelaskan dasar hukum penerbitan HGB ini.
Menurutnya, rakyat butuh kepastian apakah prosedur sudah sesuai aturan atau ada pelanggaran di belakang layar.
“Rakyat ingin tahu, kenapa hal yang ada di depan mata ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat? Apakah ada tukar tambah bisnis atau bahkan kekuasaan di balik layar?” tutup Rocky.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina