Suara.com - Otoritas Palestina mengkritik keputusan mantan Presiden AS Donald Trump yang mencabut sanksi terhadap pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dinilai akan semakin memicu kekerasan terhadap warga Palestina.
“Pencabutan sanksi terhadap pemukim ekstremis mendorong mereka untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap rakyat kami,” ujar Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan resmi.
Pernyataan tersebut merujuk pada serangan baru-baru ini oleh pemukim Israel yang menyebabkan 21 warga Palestina terluka.
Sebelumnya, diberitakan bahwa situs web Gedung Putih mengonfirmasi bahwa Trump mencabut Perintah Eksekutif 14115, yang diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden pada Februari 2024.
Baca Juga: Gestur Tangan Elon Musk di Pidato Pelantikan Trump Picu Kontroversi, Dituduh Mirip Hormat ala Nazi
Perintah tersebut memungkinkan penerapan sanksi terhadap individu dan kelompok pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat.
Keputusan ini menandai pembalikan besar dari kebijakan Biden, yang sebelumnya membekukan aset sejumlah pemukim Israel di AS dan melarang warga Amerika bertransaksi dengan mereka.
Pemerintahan Biden menilai tindakan kekerasan pemukim Israel merusak prospek perdamaian antara Israel dan Palestina serta menghambat solusi dua negara.
Sejak perang Timur Tengah 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat dan membangun pemukiman Yahudi yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara di dunia. Namun, Israel berkeras bahwa mereka memiliki hak historis dan Alkitabiah atas wilayah tersebut.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump telah mengubah kebijakan AS dengan tidak lagi menganggap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai ilegal. Sikap ini bertolak belakang dengan kebijakan Biden yang berupaya menekan Israel untuk mengendalikan aksi kekerasan pemukimnya.
Baca Juga: 137 Jenazah Ditemukan Pasca Gencatan Senjata Gaza, 10.000 Diperkirakan Masih Tertimbun
Israel Ganz, ketua dewan pemukim utama Yesha, yang memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sebelumnya menyatakan bahwa ia yakin sanksi akan dicabut jika Trump kembali berkuasa.
Keputusan terbaru ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sekutu Barat Israel, yang telah memperingatkan mengenai meningkatnya kekerasan dan perampasan tanah di Tepi Barat di tengah fokus dunia terhadap konflik di Gaza.