Suara.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno berencana menjadikan Blok M sebagai Ibu Kota ASEAN. Bahkan, setelah keduanya dilantik nanti akan ada deklarasi khusus untuk penetapan kawasan di Jakarta Selatan itu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Pakar Tata Kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pram-Rano Nirwono Joga dalam diskusi bersama dengan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025). Rencananya, deklarasi Blok M sebagai Ibu Kota ASEAN akan dilakukan pada Juni atau Agustus 2025.
"Sampai dengan sekarang ini kan status Ibu Kota dicabut, Jakarta ini jadi apa sih? Maka, akan dideklarasikan tahun ini, sekitar bulan Juni atau Agustus bahwa Blok M akan menjadi Ibu Kota ASEAN," ujar Nirwono dalam paparannya.
Nirwono mengatakan, Blok M menjadi salah satu lokasi yang paling sering dikunjungi masyarakat belakangan ini. Ia menilai Blok M punya potensi menjadi lokasi berbagai festival yang berkaitan dengan ASEAN.
Baca Juga: Seskab Mayor Teddy Bikin Para Pembantu Prabowo Satset Setor LHKPN, KPK Ungkap Perannya!
Sekretariat ASEAN di Indonesia juga diketahui berada di Jalan Sisingamangaraja, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sekarang (Blok M) lebih hype nih, kalau Sabtu Minggu ramainya kayak apa. Tapi kan belum ada identitas. Di situ kemudian akan dikembangkan menjadi ibu kota ASEAN. Misalnya, paling mudah. Festival kuliner negara-negara ASEAN," jelas Nirwono.
"Itu pun banyak ya. Tidak hanya Thailand, tidak hanya Malaysia, Singapura. Ada Filipina, ada Vietnam, Myanmar, Laos, Kamboja," sambungnya.
Untuk merealisasikan ini, Nirwono menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendukung wacana ini dan menyiapkan tata ruangnya.
"Salah satunya itu yang sedang disiapkan oleh teman-teman dinas terkait untuk mendukung di program blok M sebagai ibu kota ASEAN. Tata ruangnya juga sudah disiapkan. Dinas terkait juga sudah menyiapkan program-programnya," pungkasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!