- Pelamar harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan, termasuk memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Terdaftar dalam database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024
- Telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024
Nantinya, formasi yang tersedia beragam mulai dari guru dan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola operasional umum, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.
Ketentuan yang Berlaku dalam Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri akan menaati ketentuan yang berlaku selama ini. Setidaknya terdapat empat poin utama.
- Pertama, pengajuan kebutuhan diajukan sebagai dasar penerbitan Nomor Induk PPPK kepada BKN
- Kedua, masa perjanjian kerja ditetapkan setiap satu tahun dan dituangkan dalam perjanjian kerja, hingga pegawai diangkat menjadi PPPK Tetap
- Ketiga, honorer yang diangkat akan memperoleh NIP dengan syarat kinerja minimal predikat ‘Baik’
- Keempat, pengangkatan akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah
Itu tadi sekilas penjelasan tentang apa itu PPPK Paruh Waktu dan beberapa penjelasan yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian