Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, bangunan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Status ini bahkan sudah disematkan pada gedung pusat perbelanjaan itu sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Ia menyebut ada empat kriteria yang harus dipenuhi gedung sebagai syarat keselamatan kebakaran.
"Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak," ujar Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Kemudian proteksi kebakaran aktif pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkle, smoke detector, dan lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Proses Identifikasi Jenazah via DNA
Kriteria ketiga, kata Satriadi, adalah alat evakuasi penyelamatan seperti tangga darurat yang harus tersedia di dua tempat berbeda.
"Kemudian yang keempat adalah MKKG, Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung. Siapa berbuat apa pada saat terjadinya kebakaran di lokasi tersebut," jelasnya.
Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi. Sehingga pihaknya memberi waktu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.
Rencananya, tahun 2025 ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, sayangnya sebelum diperiksa, bangunan itu sudah terlanjur terbakar pada pekan lalu.
Baca Juga: Misteri Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 9 Saksi, Cari Penyebab dan 14 Korban Hilang
"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," pungkasnya.