"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," kata Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, Suwitno menyebutkan perlakuan yang diklaim tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang enggan disebutkan namanya.