5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol

Selasa, 21 Januari 2025 | 16:18 WIB
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
ilustrasi pencabulan (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus pemilik dan guru sebuah pondok pesantren di Jakarta Timur. Penangkapan itu terkait kasus asusila terhadap anak didiknya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, total ada lima orang santri yang melapor akibat menjadi korban aksi bejat keduanya.

Dalam modusnya, pelaku CH berkedok ingin melakukan pengobatan penyakit. Awalnya korban diajak untuk ke kamar pribadi tersangka saat istrinya sedang mengajar.

Korban kemudian diminta memijat tubuh tersangka hingga membuatnya terangsang. Setelahnya, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

“Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban,” kata Nicolas, di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (21/1/2025).

Usai melakukan perbuatannya, korban selalu diberikan uang sebagai bentuk tutup mulut agar tidak melaporkannya kepada siapapun.

“Setelah dilakukan, tersangka memberikan uang juga kepada para korban dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kepada siapapun,” katanya.

“Bahkan tersangka mengajak korban untuk ke Ancol atau tempat-tempat rekreasi untuk membuat korban tidak bercerita kepada pihak lain, tambah Nicolas.

Dalam aksinya, selain menggunakan kamar tidur pribadi sebagai tempat melampiaskan nafsu. Tersangka juga menggunakan ruang khusus yang ada di pondok pesantren.

Baca Juga: Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris

Ruangan itu berada di lantai 3, dan hanya bisa diakses oleh tersangka sebagai pemilik pondok pesantren.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI