Contek Skandinavia? Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja di Jakarta jadi Empat, Ini Ketentuannya

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:19 WIB
Contek Skandinavia? Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja di Jakarta jadi Empat, Ini Ketentuannya
Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih Pramono Anung dan Rano Karno menunjukan surat penetapan pada rapat pleno di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno berencana memangkas hari kerja untuk para pekerja di Jakarta dari lima menjadi empat hari. Artinya, akan ada lagi penambahan hari libur selain Sabtu dan Minggu.

Hal ini diungkapkan pakar tata kota yang juga merupakan anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga dalam diskusi bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025). Menurut Nirwono, ide memangkas hari kerja sudah dilakukan di berbagai kota lain di dunia.

"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono)," ujar Nirwono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Meski demikian, penerapan empat hari kerja ini tak akan dilakukan terus menerus jika jadi dilaksanakan. Kebijakan tersebut hanya berlaku ketika puncak musim hujan dan kemarau. Sebab, saat dua momen itu kerap terjadi bencana  banjir dan polusi udara tinggi yang mengganggu aktivitas warga.

Baca Juga: Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

Penetapan KPU soal Pramono Anung-Rano Karno  Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih.
Penetapan KPU soal Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih.

Selain itu, sebenarnya kebijakan serupa sudah pernah dikerjakan oleh eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam bentuk imbauan bekerja dari rumah alias work from home (wfh).

"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana, pada puncak-puncal polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," ungkapnya.

"Bahkan, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. Artinya, gagasan 4 hari kerja ini bukan barang baru," lanjutnya menambahkan.

Meski demikian, Nirwono menyebut kebijakan ini masih dalam pembahasan dan perlu dimatangkan lebih lanjut oleh Pemprov DKI saat Pramono-Rano menjabat. Apalagi akan sulit juga menentukan hari apa yang menjadi libur tambahan nanti.

"Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home, atau work from anywhere," pungkas Nirwono.

Baca Juga: Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI