Suara.com - Kuasa Hukum Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor Urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, Agus Amri selaku pihak terkait sempat melontarkan gurauan perihal merayu perempuan.
Hal tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Agus menjelaskan perihal dalil adanya praktik kartel politik dalam Pilkada Kaltim. Dia mengaku membawa bukti untuk menunjukkan hal tersebut tidak terjadi.
“Tuduhan mengenai kartel politik atau tindakan memborong partai kami respons dengan bukti-bukti kami bahwa sesungguhnya partai politik itu bukan seperti barang, yang mulia, di mana kita datang ke pasar bawa duit dan kita bisa bawa pulang partai yang kita mau,” kata Agus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Untuk itu, dia menilai bahwa partai politik menerapkan standar tertentu dalam memilih pasangan calon yang mereka usung dalam pilkada.
Kemudian, Agus melontarkan perumpamaan mendapatkan partai politik pengusung sama sulitnya dengan mendapatkan seorang perempuan.
“Jangankan untuk mendapatkan partai, mendapatkan seorang cewek saja saya kira kita susah sekali apalagi partai karena partai punya standarnya sendiri,” ujar Agus.
Hal itu lantas ditanggapi oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang sengketa Pilkada 2024 di panel III dengan menyebut Agus sebagai playboy.
“Perumpamaannya mendapatkan cewek. Ini kayaknya kuasa hukumnya ini playboy ini hahaha punya pengalaman mendapatkan cewek susah ini,” ucap Arief dengan tertawa.
“Dan gagal yang mulia, susahnya minta ampun, apalagi merayu partai politik, cewek saja susah, sumpah hahahaha,” timpal Agus.