Baleg DPR Mendadak Bahas RUU Minerba di Masa Reses, Puan Maharani Bilang Begini

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:33 WIB
Baleg DPR Mendadak Bahas RUU Minerba di Masa Reses, Puan Maharani Bilang Begini
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani irit bicara ketika ditanya awak media perihal status Joko Widodo. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tidak masuk dalam substansi dulu. Karena sudsh menjadi tugas saya ssbshai anggots baleg, untuk kita bersama menjaga marwah dari baleg yang terhormat ini. Terutama ketika kita di awal sidang setelah pelantikan itu punya komitmen bersama, agar proses pembentukan UU ini dijalankan dengan benar dan selurus-lurusnya," kata Putra dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). 

Anggota DPR RI Putra Nababan (Instagram/putranababan74)
Anggota DPR RI Putra Nababan (Instagram/putranababan74)

Ia pun mempertanyakan soal naskah akademik RUU Minerba yang terdapat tambahan beberapa pasal. Putra mengaku belum sempat membaca naskahnya lantaran naskah baru dikirim 30 menit sebelum rapat. 

"Ya kayaknya kok enggak mungkin kita bikin UU tanpa membaca naskah akademik. Lalu dikirim 30 menit sebelumnya. Panjanya 78 halaman, mohon izin saya belum sempat baca. Mohon izin maaf saya belum baca," ujarnya. 

"Ini termasuk tanggung jawab saya kepada konstituen saya. Di jakarts timur bahwa anggotanya belum sempat baca naskah akademik sebelum bikin UU," sambungnya. 

Kemudian Putra menyinggung soal partisipasi publik terhadap pembahasan RUU Minerba. 

"Terkait dengan meaningful participation. Ini mau kita ke manakan ini barang. Karsna saya lihat jadwal begitu padat sampai jam 7. Bagaimana kita menjustifikasi stakeholder dari Minerba yang begitu banyak ya. Sehingga kita mem-by pass dan melewati meaningful participation itu. Nah ini juga harus kita pertanggung jawabkan," katanya. 

Untuk itu, kata dia, hal tersebut harus dijelaskan kepada publik. 

"Saya 5 tahun di periode lalu, baleg juga, konsisten dari dilantik sampai selesai masa jabatan dan ingin menyaksikan proses yang berbeda. Pertama di awal dulu naskah akademik belum sempat kita baca. Saya enggak tahu hadir di sini sudah baca belum. Kalau ada yang baca tolong pointer-nya dikirim ke saya. Biar cepat ada contekannya. Kedua tentang partisipasi publik. Ini diatur dalam tatib dan UU. Saya rasa itu dulu yang bisa saya sampaikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat untuk membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Ada beberapa tambahan pasal dalam pembahasan ini salah satunya yang mengatur jika perguruan tinggi nantinya bisa mengelola tambang. 

Baca Juga: Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?

Rapat digelar di tengah masa reses DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin langsung rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI