Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan jika rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) di masa reses sudah atas persetujuan pimpinan DPR RI.
"Sudah, itu sudah mendapatkan (izin menggelar rapat di tengah masa reses)," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan, pimpinan DPR RI akan memberikan izin untuk alat kelengkapan dewan menggelar rapat di masa reses kalau dianggap penting dan diperlukan.
"Jikalau dianggap itu penting dan diperlukan, memperbolehkan AKD untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting di masa reses," katanya.

Saat disinggung jika adanya rapat Baleg tersebut tak mengindahkan partisipasi publik dalam pembahasannya, Puan mengaku akan mengecek nanti apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait RUU Minerba.
"Ya kami lihat ini bagaimana hasilnya, ini baru pembukaan paripurna, setelah ini saya akan coba cek apa yang dihasilkan dari baleg terkait dengan RUU Minerba," katanya.
"Makanya hari ini kan belum dapat hasil dan belum ada agenda apapun di paripurna, kecuali pelantikan PAW dari anggota fraksi PKB," sambungnya.
Diprotes PDIP
Legislator PDIP, Putra Nababan mengkritisi agenda Baleg yang membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Putra menyoroti agenda tersebut dilakukan di masa reses DPR RI. Terlebih juga ia mengaku belum menerima naskah akademik RUU Minerba yang jadi pembahasan.