Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara membantah dalil yang menudingnya memberikan pengaruh untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Belitung Timur Nomor Urut 2, Kamarudin Muten-Khairil Anwar.
Hal itu disampaikan Danny dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengonfirmasi langsung kepada Danny perihal dugaan keterlibatannya untuk memenangkan pasangan Kamarudin-Khairil.
“Tidak ada itu, yang mulia,” kata Danny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
“Tidak ada gimana ini?” ucap Saldi
“Maksudnya, tidak ada hal yang seperti itu saya lakukan,” timpal Danny.
“Tidak ada ya? Yang benar lah pak,” cecar Saldi.
“Benar pak, bahkan saya berani sumpah. Di wilayah yang di dalilkan itu ada 43 pangawas tingkat TPS dan ada 7 tingkat desa itu kan sangat gampang dicek satu per satu,” tegas Danny.
Lebih lanjut, Saldi kembali mengonfirmasi dugaan bahwa Danny membagikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) pasangan Kamarudin-Khairil.
Baca Juga: Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
“Katanya, bapak membagikan uang itu Rp 300 ribu?” ujar Saldi.
“Enggak ada itu, Pak. Di Belitung Timur itu ada 192 pengawas TPS, itu bisa cek,” timpal Danny.
“Ada enggak bapak dilaporkan oleh mereka?” tanya Saldi.
“Tidak ada dilaporkan ini, Pak,” tandas Danny.
Sebelumnya, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Belitung Timur Nomor Urut 1 Burhanudin dan Ali Reza Mahenda menggugat hasil Pilkada Belitung Timur ke MK.
Dalam permohonannya, mereka mendalilkan dugaan pembagian uang sebesar Rp 12, 2 juta dari Danny untuk anggota Panwas Kecamatan Gantung, Pengawas Pemilu Desa, dan Pengawas TPS Kecamatan Gantung yang bertugas di seluruh Kecamatan Gantung di Kabupaten Belitung Timur agar mencoblos Pasangan Calon Nomor Urut 02.
Masing-masing anggota panwascam diduga menerima uang masing-masing dengan kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.