Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:23 WIB
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara membantah dalil yang menudingnya memberikan pengaruh untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Belitung Timur Nomor Urut 2, Kamarudin Muten-Khairil Anwar.

Hal itu disampaikan Danny dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengonfirmasi langsung kepada Danny perihal dugaan keterlibatannya untuk memenangkan pasangan Kamarudin-Khairil.

“Tidak ada itu, yang mulia,” kata Danny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

“Tidak ada gimana ini?” ucap Saldi

“Maksudnya, tidak ada hal yang seperti itu saya lakukan,” timpal Danny.

Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

“Tidak ada ya? Yang benar lah pak,” cecar Saldi. 

“Benar pak, bahkan saya berani sumpah. Di wilayah yang di dalilkan itu ada 43 pangawas tingkat TPS dan ada 7 tingkat desa itu kan sangat gampang dicek satu per satu,” tegas Danny.

Lebih lanjut, Saldi kembali mengonfirmasi dugaan bahwa Danny membagikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) pasangan Kamarudin-Khairil.

Baca Juga: Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?

“Katanya, bapak membagikan uang itu Rp 300 ribu?” ujar Saldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI