Absen karena Belum Siap Hadapi Hasto PDIP? Ini Alasan KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:15 WIB
Absen karena Belum Siap Hadapi Hasto PDIP? Ini Alasan KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan sambutan dalam pagelaran wayang dengan lakon "Wisanggeni Lahir" di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2024) malam. ANTARA/HO-PDIP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasto Kristiyanto menggugat KPK dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Gugatan terhadap KPK diajukan Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Humas PN Jaksel , Djuyamto mengatakan, pihaknya menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto, pada Jumat (10/1/2024). Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sementara, Djumyanto sendiri yang ditujuk sebagai hakim tunggal yang ditunjuk oleh PN Jakarta Selatan.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI