Jalani Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Hasto Bakal Hadir Langsung ke PN Jaksel?

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:20 WIB
Jalani Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Hasto Bakal Hadir Langsung ke PN Jaksel?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana Praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2025).

Juru Bicara PDIP, M Guntur Romli, memyampaikan segala persiapan sudah dilakukan untuk menghadapi sidang perdana.

"Iya kami akan memenuhi panggilan PN Selatan terkait Praperadilan, semua hal sudah disiapkan," kata Guntur kepada Suara.com, Selasa (21/1/2025).

Saat ditanya apakah Hasto akan hadir secara langsung ke PN Jaksel atau tidak, Guntur meminta semua pihak menunggu.

Baca Juga: Jelang 100 Hari Presiden Prabowo: PDIP Bahas Hambatan Warisan Masa Lalu

"Apakah Mas Hasto akan hadir hari ini? Kita lihat hari ini ya," katanya.

Sementara itu Hasto sendiri tak menanggapi ketika ditanya lewat pesan singkat oleh Suara.com, perihal kehadirannya dalam sidang perdana Praperadilannya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tekah menyiapkan 12 penasihat hukum untuk membelanya pada sidang praperadilan hari ini.

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 Pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Dia juga menyebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti dan akan menyampaikannya di persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, PDIP Soroti Beban Masa Lalu Hambat

Lebih lanjut, Ronny juga meminta agar kader dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang dan menghargai jalannya proses hukum terhadap Hasto ini.

“Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” tandas Ronny.

Hasto sebelumnya resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI