Prabowo Minta Menteri KKP Usut Biang Keladi Pagar Laut Tangerang, Sertifikat Dasar Laut Ilegal Terkuak!

Selasa, 21 Januari 2025 | 07:48 WIB
Prabowo Minta Menteri KKP Usut Biang Keladi Pagar Laut Tangerang, Sertifikat Dasar Laut Ilegal Terkuak!
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan mengusut secara tuntas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten. (Foto: Biro Pers)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan mengusut secara tuntas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

Permintaan itu disampaikan Prabowo saat memanggil Trenggono dan Didit di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin.

Kepada Prabowo, Trenggono menyampaikan pagar laut yang berada di pesisir Tangerang tidak memiliki izin. Ia mengatakan pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL.

Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” kata Trenggono usai bertemu presiden.

Trenggono mengungkapkan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, ia menyampaikan bahwa Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan diusut secara tuntas.

"Tadi arahan bapak presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," kata Trenggono.

Tujuan Reklamasi

Terungkap tujuan pelaku melakukan pemagaran laut sepanjang 30 km di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten yang tak lain tak bukan ialah reklamasi.

Baca Juga: Usai Bertemu KSAL, Menteri KKP Sepakat Bongkar Pagar Laut Tangerang

Meski belum diketahui siapa dalang pemagaran laut, tujuan dari pagar laut itu sendiri sudah diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI