Digeber saat Reses, Dalih Baleg DPR Tiba-tiba Revisi UU Minerba hingga Usul Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Senin, 20 Januari 2025 | 20:45 WIB
Digeber saat Reses, Dalih Baleg DPR Tiba-tiba Revisi UU Minerba hingga Usul Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahwa walaupun ini dalam pembahasan hak inisiatif baleg dalam rangka untuk memenuhi meaningful participation itu. Mungkin satu dua hari besok ini diajukan diparipurna menjadi hak inisiatif, kami dengarkan masukan dari masyarakat," pungkasnya. 

Diprotes Legislator PDIP

Sebelumnya, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Putra Nababan mengkritisi agenda Baleg yang membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). 

Putra menyoroti agenda tersebut dilakukan di masa reses DPR RI. Terlebih juga ia mengaku belum menerima naskah akademik RUU Minerba yang jadi pembahasan. 

"Saya tidak masuk dalam substansi dulu. Karena sudsh menjadi tugas saya ssbshai anggots baleg, untuk kita bersama menjaga marwah dari baleg yang terhormat ini. Terutama ketika kita di awal sidang setelah pelantikan itu punya komitmen bersama, agar proses pembentukan UU ini dijalankan dengan benar dan selurus-lurusnya," kata Putra dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia pun mempertanyakan soal naskah akademik RUU Minerba yang terdapat tambahan beberapa pasal. Putra mengaku belum sempat membaca naskahnya lantaran naskah baru dikirim 30 menit sebelum rapat. 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada secara cepat. Salah satunya usul perihal aturan syarat batas usia figur untuk maju di Pilkada. (Suara.com/Bagaskara)
Ilustrasi Baleg DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

"Ya kayaknya kok enggak mungkin kita bikin UU tsnpa membaca naskah akademik. Lalu dikirim 30 menit sebelumnya. Panjanya 78 halaman, mohon izin saya belum sempat baca. Mohon izin maaf saya belum baca," ujarnya. 

"Ini termasuk tanggung jawab saya kepada konstituen saya. Di jakarts timur bahwa anggotanya belum sempat baca naskah akademik sebelum bikin UU," sambungnya. 

Kemudian Putra menyinggung soal partisipasi publik terhadap pembahasan RUU Minerba. 

Baca Juga: Viral Rekaman Suara Menteri Satryo Ngamuk Gegara Air di Rumah Dinas Kosong, Anak Buah: Ampun Pak!

"Terkait dengan meaningful participation. Ini mau kita ke manakan ini barang. Karena saya lihat jadwal begitu padat sampai jam 7. Bagaimana kita menjustifikasi stakeholder dari Minerba yang begitu banyak ya. Sehingga kita mem-by pass dan melewati meaningful participation itu. Nah ini juga harus kita pertanggung jawabkan," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI