Protes Baleg DPR Bahas RUU Minerba di Masa Reses, Legislator PDIP Ngotot Minta Naskah Akademik: Biar Cepat Ada Contekan

Senin, 20 Januari 2025 | 18:14 WIB
Protes Baleg DPR Bahas RUU Minerba di Masa Reses, Legislator PDIP Ngotot Minta Naskah Akademik: Biar Cepat Ada Contekan
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Putra Nababan mengkritisi agenda Baleg yang membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). 

Putra menyoroti agenda tersebut dilakukan di masa reses DPR RI. Terlebih juga ia mengaku belum menerima naskah akademik RUU Minerba yang jadi pembahasan. 

"Saya tidak masuk dalam substansi dulu. Karena sudah menjadi tugas saya ssbshai anggots Baleg, untuk kami bersama menjaga marwah dari Baleg yang terhormat ini. Terutama ketika kita di awal sidang setelah pelantikan itu punya komitmen bersama, agar proses pembentukan UU ini dijalankan dengan benar dan selurus-lurusnya," kata Putra dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). 

Ia pun mempertanyakan soal naskah akademik RUU Minerba yang terdapat tambahan beberapa pasal. Putra mengaku belum sempat membaca naskahnya lantaran naskah baru dikirim 30 menit sebelum rapat. 

"Ya kayaknya kok enggak mungkin kami bikin UU tanpa membaca naskah akademik. Lalu dikirim 30 menit sebelumnya. Panjanya 78 halaman, mohon izin saya belum sempat baca. Mohon izin maaf saya belum baca," ujarnya. 

"Ini termasuk tanggung jawab saya kepada konstituen saya. Di Jakarta Timur bahwa anggotanya belum sempat baca naskah akademik sebelum bikin UU," sambungnya. 

Kemudian Putra menyinggung soal partisipasi publik terhadap pembahasan RUU Minerba. 

"Terkait dengan meaningful participation. Ini mau kami ke manakan ini barang. Karena saya lihat jadwal begitu padat sampai jam 7. Bagaimana kami menjustifikasi stakeholder dari minerba yang begitu banyak ya. Sehingga kita mem-by pass dan melewati meaningful participation itu. Nah ini juga harus kami pertanggung jawabkan," katanya. 

Untuk itu, kata dia, hal tersebut harus dijelaskan kepada publik. 

Baca Juga: Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!

"Saya 5 tahun di periode lalu, baleg juga, konsisten dari dilantik sampai selesai masa jabatan dan ingin menyaksikan proses yang berbeda. Pertama di awal dulu naskah akademik belum sempat kami baca. Saya enggak tahu (yang) hadir di sini sudah baca belum. Kalau ada yang baca tolong pointer-nya dikirim ke saya. Biar cepat ada contekannya. Kedua tentang partisipasi publik. Ini diatur dalam tatib dan UU. Saya rasa itu dulu yang bisa saya sampaikan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI